[ad_1]
Situbondo, MEMO
Mantan Kepala desa Gadingan ,kecamatan Jangkar kabupaten Situbondo Abu Hari, tersangka dugaan korupsi Dana Desa menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang Polres Situbondo,) karena mangkir dari setiap panggilan penyidik.
Namun, Abu Hari tertangkap Polda Bali dalam kasus dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. Saat ini Polres Situbondo akan berkoordinasi dengan Polda Bali, untuk menuntaskan masalah hukumnya di Polres Situbondo.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, Masykur , Selasa (30/4/2019) mengatakan, tersangka jadi DPO dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2017. Sejak ditetapkan jadi tersangka, Abu Hari selalu mangkir hingga dlakukani upayakan penjemputan paksa.
Masykur mengaku, upaya penyidik tak membuahkan hasil karena yang tersangka berhasil kabur.
“Sekarang dengan tertangkapnya tersangka di Bali, akan memudahkan Polres Situbondo menyelesaikan kasusnya. Hanya Polres akan menunggu tersangka menyelesaikan kasusnya terlebih dahulu di Bali, “ungkap Maskur, Selasa (30/4/2019).