Ditambahkan Kasat Reskrim, Selain dilakukan dirumah. Perbuatan cabul tersbut juga dilakukan disalah satu hotel atau wisma di Wilayah Kabupaten Kediri.Seiring berjalanya waktu hubungan mereka berdua, akhirnya korban hamil dan sekarang sudah melahirkan.Pihak orang tua korban yang merasa tidak terima anak gadisnya diperlakukan seperti itu, akhirnya melapor ke Polisi. Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penangkapan.
Turut diamankan sebagai barang bukti,diantaranya pakaian dalam korban. Tersangka dijerat dengan UU RI no 35 tahun 2014 Tentang perlindungan Anak. (ndik/wg)