MEMO – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa pelanggan air bersih di Jakarta layak mendapatkan pelayanan yang jauh lebih baik setelah diterapkannya penyesuaian tarif oleh PAM Jaya mulai Januari 2025.
“Setelah lebih dari sepuluh tahun tidak ada penyesuaian tarif, YLKI memahami kebijakan ini sebagai langkah yang dapat diterima,” ujar Indah Suksmaningsih, Pelaksana Tugas Ketua Pengurus Harian YLKI, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut Indah, penyesuaian tarif ini harus sejalan dengan peningkatan layanan bagi konsumen di Jakarta, termasuk realisasi program PAM Jaya untuk memperluas cakupan jaringan pipa hingga mencapai 100 persen pada 2030 dan memastikan ketersediaan air minum berkualitas.
“Kami mengapresiasi langkah ini, tetapi implementasinya harus dilakukan dengan transparansi dan pengawasan yang ketat,” tegas Indah.