[ad_1]
Ditubondo- Memo
Kementerian Keuangan memangkas bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) RAPBD 2020 untuk kabupaten Situbondo mencapai Rp 100 Miliar lebih.
Pengurangan bantuan DAU yang cukup besar itu ada bebarapa rencana program harus dihapus atau dilakukan pengurangan anggarannya, menyesuaikan dengan dana yang ada oleh pemkab.
Semula, Pemkab Situbondo berharap mendapat bantuan DAU sebesar Rp 939 Miliar 994 Juta 292 ribu. Namun Kemenkeu hanya memberikan DAU sebesar 840 Miliar 715 juta 87 ribu.
“Pengurangan DAU itu memang berdampak terhadap penghapusan program di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. Selain ada penghapusan program kerja, juga ada beberapa pengurangan anggaran program di setiap OPD,” kata Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Fahrudi Apriawan, Rabu (9/10).