Kementerian Perhubungan Bebaskan Asri Damuna Terkait Video Viral

Kementerian Perhubungan Bebaskan Asri Damuna Terkait Video Viral
Kementerian Perhubungan Bebaskan Asri Damuna Terkait Video Viral

MEMO

Kementerian Perhubungan membebaskan Asri Damuna dari jabatannya sebagai Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, terkait video viral yang melibatkan dirinya dengan seorang wisatawan asing. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut, menurut pernyataan resmi dari Juru Bicara Kementerian Perhubungan.

Bacaan Lainnya

Pejabat Kementerian Terlibat Kasus Wisatawan Korea Selatan

Kementerian Perhubungan telah memutuskan untuk membebaskan Asri Damuna dari posisinya sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai video viral yang melibatkan Asri dan seorang wisatawan asing dari Korea Selatan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menyatakan kekecewaannya terhadap tersebarnya video viral yang melibatkan Asri Damuna. Dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat (10/5), Adita menjelaskan bahwa tindakan pembebastugasan dilakukan untuk memfasilitasi penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, telah memerintahkan agar kebenaran dari berita viral tersebut segera diklarifikasi dan jika terbukti bersalah, tindakan tegas akan diberlakukan. Saat ini, pemeriksaan terhadap Asri Damuna sedang berlangsung.

Pos terkait