Example floating
Example floating
Hukum

Kemenkumham Banten Pindahkan Bandar Narkoba ke Lapas Nusakambangan

A. Daroini
×

Kemenkumham Banten Pindahkan Bandar Narkoba ke Lapas Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
Kemenkumham Banten Pindahkan Bandar Narkoba ke Lapas Nusakambangan

Bentuk komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten (Kanwil Kemenkumham Banten) dalam memberantas peredaran narkoba , melaksanakan pemindahan 58 orang narapidana mayoritas bandar narkoba, Selasa (25/1/2022).

“Salah satu bentuk komitmen Kantor Wilayah terhadap pemberantasan peredaran narkoba dan meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban dilakukan pemindahan 55 orang narapidana bandar narkoba dan 3 orang kasus pembunuhan dengan katagori high risk. Ini langkah pertama di Tahun 2022 dan akan berlanjut sesuai arahan pimpinan,” ujar Tejo Harwanto Kepala Kanwil Kemenkumham Banten.

Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia