Example floating
Example floating
Home

Kemenkes Tegaskan HMPV Bukan Virus Baru: Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Avatar
×

Kemenkes Tegaskan HMPV Bukan Virus Baru: Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Sebarkan artikel ini

MEMO  – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk tidak khawatir secara berlebihan terhadap keberadaan Human Metapneumovirus (HMPV). Menurut Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Dante Saksono Harbuwono, virus ini bukanlah hal baru di Indonesia, melainkan sudah ada sejak tahun 2001.

“HMPV memang ada di Indonesia, tapi masyarakat tidak perlu takut. Virus ini biasanya muncul saat musim influenza, khususnya di musim dingin di belahan Bumi Utara,” jelas Dante dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (16/1/2025).

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Dante menambahkan, pasien yang terinfeksi HMPV umumnya dapat sembuh dalam waktu tiga hingga lima hari perawatan. Namun, evaluasi tetap dilakukan karena virus ini dapat berbahaya bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, termasuk penderita HIV.

“Untuk kasus tertentu, seperti pada anak kecil dan lansia, HMPV dapat berakibat serius karena kekebalan tubuh mereka cenderung lebih rendah,” tambahnya.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Pemantauan Ketat Tanpa Status Pandemi

Meskipun demikian, Dante menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada peningkatan signifikan pada kasus HMPV di Indonesia. Oleh karena itu, Kemenkes belum menetapkan status siaga atau pandemi untuk virus ini.

“Kami terus melakukan pemantauan menggunakan metode influenza-like illness (ILI). Jika ada peningkatan, tentu akan segera kami deteksi. Namun, saat ini kasus HMPV di Indonesia masih terkendali,” ungkap Dante.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

HMPV Berbeda dari COVID-19

Dante juga menekankan bahwa HMPV berbeda dengan COVID-19, baik dari gejala maupun dampaknya. Tidak seperti COVID-19 yang memicu peradangan dan pembentukan gumpalan darah yang dapat berakibat fatal, HMPV hanya menyebabkan infeksi ringan pada saluran pernapasan.

“Infeksi HMPV lebih mirip dengan flu biasa. Masyarakat cukup menjalankan protokol kesehatan sederhana, seperti mencuci tangan dan menjaga kebersihan, untuk mencegah penyebarannya,” jelasnya.

Dengan pemantauan yang terus dilakukan oleh Kemenkes, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik menghadapi virus HMPV ini.