Adapun, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade pun kembali mempertegas pernyataan tersebut. “Jadi gitu, dari Kemendag sudah merasa cukup bukti, mungkin dari aparat penegak hukum versinya belum cukup gitu ya?” kata dia.
Pertanyaan itu pun dijawab oleh Oke dengan singkat. “Mungkin (belum cukup bukti), jadi belum diumumkan,” tandasnya.