Example floating
Example floating
Home

Kemenaker Janji THR untuk Pengemudi Ojol, Segera Ada Regulasi Baru! Apa Dampaknya

Avatar
×

Kemenaker Janji THR untuk Pengemudi Ojol, Segera Ada Regulasi Baru! Apa Dampaknya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan komitmennya untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol). Tak hanya itu, pemerintah juga berencana mengatur perlindungan hak-hak pekerja ojol melalui regulasi yang lebih lengkap.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat menerima perwakilan pengemudi ojol di kantornya pada Senin (17/2/2025). Menurutnya, pemberian THR sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia, dan ia menyadari betul bahwa sangat penting bagi pekerja menerima THR mereka menjelang akhir bulan Ramadan.

Untuk memastikan hal tersebut, Menaker menegaskan bahwa setiap pekerja, termasuk pengemudi ojol, harus mendapatkan hak-haknya berupa jaminan sosial, kepastian upah, dan kesejahteraan yang sesuai dengan standar yang layak. “Ini adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Yassierli menambahkan bahwa isu terkait pengemudi ojol telah menjadi fokus utama Kemenaker sejak awal masa kepemimpinannya. Berbagai kajian dan diskusi, termasuk dengan pakar dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), telah dilakukan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat.

Baca Juga  Ribuan Driver Ojol Bakal Punya Rumah Sendiri, Pemerintah Siapkan Kejutan