Example floating
Example floating
Home

Kemenaker Janji THR untuk Pengemudi Ojol, Segera Ada Regulasi Baru! Apa Dampaknya

Avatar
×

Kemenaker Janji THR untuk Pengemudi Ojol, Segera Ada Regulasi Baru! Apa Dampaknya

Sebarkan artikel ini

MEMO – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menunjukkan komitmennya untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol). Tak hanya itu, pemerintah juga berencana mengatur perlindungan hak-hak pekerja ojol melalui regulasi yang lebih lengkap.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat menerima perwakilan pengemudi ojol di kantornya pada Senin (17/2/2025). Menurutnya, pemberian THR sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia, dan ia menyadari betul bahwa sangat penting bagi pekerja menerima THR mereka menjelang akhir bulan Ramadan.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Untuk memastikan hal tersebut, Menaker menegaskan bahwa setiap pekerja, termasuk pengemudi ojol, harus mendapatkan hak-haknya berupa jaminan sosial, kepastian upah, dan kesejahteraan yang sesuai dengan standar yang layak. “Ini adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Yassierli menambahkan bahwa isu terkait pengemudi ojol telah menjadi fokus utama Kemenaker sejak awal masa kepemimpinannya. Berbagai kajian dan diskusi, termasuk dengan pakar dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), telah dilakukan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

Menurutnya, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan regulasi mengenai pemberian THR untuk pengemudi ojol, dan diharapkan dalam beberapa hari mendatang regulasi tersebut sudah final. Menaker juga menyampaikan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap diperhatikan oleh para pengusaha, serta menciptakan hubungan industrial yang saling menguntungkan.

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan pentingnya penerapan konsep hubungan industrial Pancasila dalam penyelesaian masalah ini. Konsep tersebut mengedepankan kerja sama antara semua pihak—pengusaha platform, pengemudi ojol, dan pemerintah—agar semua pihak mendapatkan manfaat yang adil.

Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan

“Masalah THR ini adalah kesempatan untuk membangun sinergi antara pengusaha, pengemudi, dan pemerintah,” ujar Menaker.