Example floating
Example floating
Berita Kediri

Kejaksaan, Polres dan BNN Kabupaten Kediri, Musnahkan Barang Bukti

×

Kejaksaan, Polres dan BNN Kabupaten Kediri, Musnahkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kediri, memo.co.id
Kejaksaan Kabupaten Kediri melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB), berupa pil dobel L, Narkotika, serta Obat Keras serta ratusan minuman keras. Pemusnahan BB tersebut dilaksanakan didepan kantor kejaksaan Kabupaten Kediri, Senin (15/5).

Kegiatan pemusnah BB diawali dengan sambutan Kepala Kejaksaan Kabupaten Kediri Pipuk Firman Hadi dalam sambutanya mengatakan hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa narkotika 22, 66 gram total uang 67.980.000, jenis ganja seberat 5,10 gram, serta obat keras 784.517 butir pil dobel L serta minuman keras (miras), kegiatan pemusnahan BB diteruskan dengan pembakaran bersama tamu yang hadir dari Lembaga pemasyarakatan, Dinas Kesehatan, Polres Kediri, Pengadilan, serta dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kediri.

Saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Kabupaten Kediri Pipuk Firman Hadi mengatakan acara ini kita laksanakan dari perkara perkara tertentu yang berakibat dengan perkara perkara lain. “Kita musnahkan barang bukti seperti narkotika, obat keras, serta pil dobel L dan miras, karena barang itu yang bisa menyebabkan perkara perkara lain, “ungkap Kajari Kabupaten Kediri Pipuk Firman Hadi.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kediri Sofyan juga mengatakan bahwa dengan acara pemusnahan barang bukti ini nantinya bisa menekan angka kejahatan yang ada dimasyarakat. “Selain itu kita juga melakukan sosialisasi dan bukan sosialisasi saja bahkan juga pembinaan terkait bahayanya memakai narkoba, “jelas Kepala BNN Kabupaten Kediri Sofyan.

Sekedar diketahui dalam acara pemusnahan BB dengan cara narkotika dibakar, obat obatan keras direndam dalam air drum, serta minuman keras dituangkan kewadah yang berisi pasir, serta penandatanganan berita acara.(JK)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.