Example floating
Example floating
Peristiwa

Kejaksaan Negeri Tulungagung Terima Uang Rp. 196,9 Juta dari Kontraktor, Ini Uang Kerugian Negara

A. Daroini
×

Kejaksaan Negeri Tulungagung Terima Uang Rp. 196,9 Juta dari Kontraktor, Ini Uang Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

“Mudah-mudahan dengan proses ini semuanya bisa dikembalikan ke Kas Negara,” kata Agung.

Kerugian yang belum dikembalikan adalah pembangunan ruas jalan Boyolangu-Campurdarat sebesar Rp340 juta.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Keempat ruas jalan itu dilakukan oleh satu pelaksana. Akibat pengurangan spesifikasi jalan ini, menurut dia, kualitas jalan menjadi jelek.

Jalan yang seharusnya kuat selama puluhan tahun, dalam tiga tahun sudah rusak. Untuk menguji kualitas jalan ini, pihaknya menggandeng ITN Malang.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi