Example floating
Example floating
Peristiwa

Kejagung Pasang Badan untuk Pertamina! Imbauan “Jangan Lari” Bikin Publik Terkejut

Avatar
×

Kejagung Pasang Badan untuk Pertamina! Imbauan “Jangan Lari” Bikin Publik Terkejut

Sebarkan artikel ini

MEMO – Imbauan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), agar masyarakat tetap setia menggunakan produk Pertamina, dinilai sebagai langkah yang sangat bijak. Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) memandang hal ini sebagai wujud nyata kepedulian Kejagung dalam menenangkan masyarakat yang resah akibat isu impor Bahan Bakar Minyak (BBM).

Febrie Adriansyah, Jampidsus, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu meragukan kualitas BBM Pertamina. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Kejagung memiliki keyakinan penuh terhadap kualitas BBM yang beredar di pasaran Indonesia.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Keyakinan tersebut didasari oleh fakta bahwa produk BBM Pertamina telah melewati serangkaian uji kualitas yang ketat oleh lembaga terpercaya seperti Lemigas. Uji kualitas ini menjamin bahwa BBM Pertamina memenuhi standar yang berlaku.

Imbauan dari Jampidsus ini menunjukkan bahwa Kejagung sangat peduli terhadap kelangsungan hidup Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina Patra Niaga. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa Pertamina dapat terus memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Sofyano Zakaria, Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik sekaligus pengamat energi, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Jampidsus tersebut. Terutama terkait dengan dugaan kerugian negara akibat impor BBM oleh Pertamina Patra Niaga dan keputusan untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian tersebut.

“Hal ini akan membantu masyarakat untuk tidak memiliki prasangka buruk terhadap Pertamina. Sekaligus mencegah masyarakat untuk beralih dari Pertamina,” ujar Sofyano, yang juga dikenal sebagai pengamat energi.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Meskipun dugaan kerugian negara yang muncul cukup besar, pernyataan Jampidsus yang akan melibatkan BPK dalam menghitung kerugian dapat meredam prasangka negatif terhadap Pertamina. Langkah ini memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa mereka tidak perlu khawatir lagi dengan kualitas BBM Pertamina.

Namun, Sofyano menekankan bahwa penegakan hukum terhadap kasus korupsi harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Termasuk terhadap oknum-oknum di Pertamina yang terbukti bersalah.

“Hal ini harus dijaga dengan sangat baik. Tujuannya adalah agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat secara keseluruhan,” tegas Sofyano.