Kediri Memo.co.id
Anggota Unit Reskrim Polsek Kediri Kota kembali berhasil menangkap diduga pelaku pencurian, AEN (17) warga jln. Dandangan gang II RT 01 RW 07 Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri.Pelaku nekat menyatroni rumah milik Gatot Ervianto (50) warga jln.Dandangan gang II/6 RT 01 RW 07 Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kediri,Rabu (5/4/17).
Kanit Reskrim Polsek Kediri Kota IPTU Widodo, mengungkapkan,” kejadian berawal sekitar pukul 02.23 wib dini hari saat korban sedang tertidur lelap ,pelaku masuk lewat pintu belakang dan mengambil uang di ruang depan,kemudian pelaku mengambil uang di dalam laci meja di ruang rias .Selanjutnya pelaku juga mengacak – ngacak mobil yang terparkir di halaman rumah,”ungkapnya.
Saat bangun pagi korban Gatot Ervianto sangat terkejut melihat rumahnya sudah berantakan di acak-acak oleh pencuri.Mendapati kejadian tersebut akhirnya korban melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Kediri Kota.Mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan para saksi akhirnya petugas mengetahui ciri – ciri pelaku.
Setelah mengetahui ciri – ciri pelaku, Petugas langsung meluncur ke TKP dan akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku dirumahnya.Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya,petugas menemukan barang bukti ,Uang sejumlah Rp 276.000, 1 lembar baju warna merah, 1 lembar celana pendek jeans ,1 buah power bank merk Vivan.
“Pelaku sudah sering berulang kali melakukan pencurian di TKP yang sama,”ujar IPTU Widodo.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan.Karena pelaku masih berstatus anak – anak, kasus tersebut kita limpahkan ke Unit PPA Polres Kediri Kota,”pungkasnya.(eko)