[ad_1]
Situbondo, Memo
Kebijakan dan putusan Bupati Situbondo Dadang Wigiarto terkait proyek Gedung Wisma Rengganis yang ada di pasir putih Situbondo disorot beberapa kalangan pemerhati di Situbondo.
Dalam penentuan kebijakan yang di lakukan bupati Dadang di anggap fatal, okeh karena itu beberapa kalangan di Situbondo mendesak Bupati untuk segera mengevaluasi proyek gedung wisma Rengganis milik daerah di Pasir Putih tersebut.
Salah menentukan kebijakan dalam pembangunan proyek itu diduga di duga mark up angaran dalam S2HB2U, sebab lokasi proyek juga berasal dari lahan TNI AD berupa Hotel Mutiara yang dikemas ganti rugi senilai Rp. 175 jutaan. Padahal masih belum ada persetujuan pelepasan maupun peralihan dari pihak TNI AD Kodam V Brawijaya.
Eko Febriyanto Selaku ketua LSM Siti Jenar mengatakan, Minggu (,11/8/) Trouble Decision Making (TDM) dimaksud diduga kuat bermula ketika dalam proses pelepasan hak kelola dituding salah prosedur dan hingga kini masih terjadi polemik.