Tuban, Memo –
Dituding Mafia Bansos Oleh Risma, Kepala Dinsos Jawab Tudingan Menteri Sosial. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban Eko Julianto memberi tanggapan atas pernyataan Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini yang menyebut adanya dugaan kesalahan saat penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) di Tuban, Sabtu (24/7/2021).
Dinsos Tuban Khawatir Bantuan Dijual Lagi
Menurutnya alasan Dinsos tidak mencairkan bantuan beras BPNT tiga bulan sekaligus karena Dinsos Tuban khawatir jika KPM yang telah menerima banyak bantuan tersebut akan mereka jual. Oleh sebab itu Dinsos Tuban hanya mencairkan bantuan dua bulan saja.
“Kalau tiga bulan langsung disalurkan tidak untuk kebutuhan. Khawatir kita nantinya kebutuhan komoditas pangan yang kami berikan mereka jual inilah yang menjadi alasan kami menunda pencairan tersebut,” katanya.
Komoditas tempe dan telur bisa rusak
Dan penundaan pencairan, lanjut Eko bantuan tersebut juga sudah disepakati saat rapat dengan tim koordinasi BPNT kabupaten. Meski demikian, namun Eko tak menampik jika program BPNT dari pusat itu memang telah dialokasikan kepada KPM untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2021 ini.
“Ya memang aturan dari pusat harus tiga bulan, tapi setelah kita rapat di kabupaten barulah disepakati dicairkan 2 bulan saja ya alasannya takutnya KPM menjual bantuan itu karena komoditas pangan seperti tempe dan juga telur ini mudah rusak kalau terlalu lama disimpan,”terangnya.
Tidak ada niatan untuk menahan bantuan beras
Eko Julianto sendiri mengaku tidak ada niatan untuk menahan jatah beras bagi warga miskin di Tuban untuk menerima bansos sembako dari program tersebut. Namun pihaknya hanya ingin menjaga menjaga stok kebutuhan masyarakat agar bantuan tersebut tepat sasaran.