Kediri, Memo
Guna membatasi mobilitas masyarakat selama diberlakukan PPKM Darurat, Pemerintah Kota Kediri menerapkan kebijakan baru dengan melakukan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) mulai hari ini , 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Lampu -lampu di sejumlah ruas jalan di kota Kediri akan mulai dipadamkan mulai jam 20.00 WIB hingga pagi hari.
Kasat Binmas Polres Kediri Kota, AKP Kristin Kusuma, S. E., M.M., mengatakan, PJU akan dipadamkan di lokasi yang dilakukan penyekatan jalan sehingga penerapan PPKM Darurat benar-benar optimal. Sejumlah titik akses menuju Kota Kediri akan disekat dan masyarakat diharapkan tetap berada di rumah agar penyebaran virus Covid-19 bisa ditekan.
AKP KRISTIN mengatakan, lokasi pemadaman PJU di Kota Kediri mulai Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa ke barat hingga jalan Brawijaya (meliputi Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa, Jalan Erlangga, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Brawijaya) , Jalan Diponegoro ke timur sampai jalan Imam Bonjol (meliputi Jalan Diponegoro, Jalan Hasanudin, Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol), Jalan Mayjend Sungkono Ke utara sampai ke jalan Mayor Bismo.
Selain itu Jalan HOS Cokroaminoto ke barat sampai jalan Yos Sudarso (meliputi Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Pattimura, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pemuda ke selatan sampai jalan Kilisuci (meliputi Jalan Pemuda, Jalan Joyoboyo, Jalan Kilisuci), Jalan Basuki Rahmad ke selatan sampai ke jalan Panglima Besar Sudirman (meliputi Jalan Basuki Rahmad, Jalan Dhoho dan Jalan Panglima Besar Sudirman).
AKP Kristin mengimbau masyarakat agar tidak khawatir selama PJU dipadamkan karena sejumlah petugas gabungan akan diterjunkan untuk stand by di titik – titik tersebut. Dengan pemadaman PJU, masyarakat diharapkan turut berperan aktif adalam PPKM Darurat ini dengan tetap berada di rumah saja dan disiplin protokol kesehatan