(Kasus Wisatawan Terpapar Covid 19, Polisi pastikan penyelidikan Tetap Berlangsung) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota memastikan penyelidikan kasus wisatawan mengaku terpapar virus Corona namun tetap melakukan aktivitas wisata di Kota Malang, Jawa Timur, terus berjalan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Polisi Budi Hermanto di Kota Malang, Rabu, mengatakan bahwa proses hukum terhadap pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian tetap berjalan meskipun yang bersangkutan sudah melakukan klarifikasi dalam akun Instagram miliknya @luckyreza.
“Intinya, kami sudah memanggil. Artinya, meskipun dia unggah klarifikasi sekalipun, penyidik tetap menunggu kehadiran yang bersangkutan untuk diambil keterangan,” kata Budi.
Budi menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan oleh jajaran Polresta Malang Kota kepada pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian untuk bertanggung jawab berkaitan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Menurutnya, surat panggilan yang dikeluarkan oleh Polresta Malang Kota tersebut sudah diterima oleh pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian. Saat ini, yang bersangkutan sedang mengatur jadwal untuk memenuhi panggilan para penyidik.
“Surat panggilan sudah di terima oleh yang bersangkutan. Saat ini sedang mengatur jadwal untuk memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya.
Ia meminta kepada pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian untuk bisa mematuhi proses hukum, dan segera datang ke Polresta Malang Kota untuk memberikan klarifikasi atas unggahan yang menjadi perhatian masyarakat itu.
Sebagai informasi, akun Facebook Reza Fahd Adrian pada 27 Januari 2022, menyatakan bahwa dirinya batal untuk berlibur ke Bali karena dinyatakan terpapar COVID-19 usai menjalani tes usap pada saat akan melakukan penyeberangan ke wilayah Bali.