Setelah keduanya berkenalan dan ngobrol, keduanya jalan jalan di sebuah tempat wisata Pantai Balekambang dan Sendang Biru. Keduanya jalan puter puter hingga larut malam. Karena malam semain gelap, keduanya berhenti di sebiah tempat di pinggir jalan.
Ridloi punya niatan untuk membuat gadis di bawah umur itu terhibur dan merasakan kehangatan malam yang dingin di daerah Malang. Hasrat Ridloi tidak ditolak oleh gadis dibawah umur itu lantaran, pikirannya juga galau. Di sebuah ladang tebu di pinggir jalan, persetubuhan dilakukan.
Keduanya melakukan perbuatan asusila di atas motor. Gadis di bawah umur itu dirayu dan diberi janji manis untuk dinikahi. Karena itulah, keduanya berjalan hingga malam dan dipulangkan ke rumahnya. Seusai diantar pulang, orangtuanya mengurus dan menanyai keberadaan gadis itu selama perjalanan hingga larut malam.
Karena curiga dan naluri ada yang tidak beres, orantuanya meaporkankejadian tersebut ke PPA Polres Malang. Namun, usai diantarkan pulang, gadis dibawah umur tersebut didesak orangtuanya untuk menceritakan kejadian selama pergi dari rumah. Orang tua korban pun melaporkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang. ( yon )