Lumajang, Memo
Kasus Kekerasan Santri Madrasah Disorot DPRD Lumajang. Permasalahan kekerasan kepada anak didik Madrasah Ibtidaiyah( MI) Nurul Huda di Dusun Dadapan, Kecamatan Gucialit juga turut disoroti DPRD Lumajang. Wakil Pimpinan DPRD Lumajang H. Akhmat ST menyesalkan insiden itu. Alasannya kekerasan itu dilakukan oleh oknum kepala sekolah serta guru.
DPRD Lumajang Apresiasi Yayasan Pecat Oknum Pelaku Kasus Kekerasan Santri Madrasah
Pihaknya juga mengapresiasi pihak yayasan yang sudah melaksanakan pemecatan. Beliau berharap perihal itu tidak berlangsung lagi di dunia pendidikan.“ Janganlah hingga terjadi lagi pada anak cucu kita. Amat kita sayangkan ini terjadi,” terangnya pada Memo .
“ Bila terjadi hal semacam itu pasti kita sayangkan. Menurut pertimbangan kita seseorang guru merupakan sosok yang jadi panutan, tidak perlu melaksanakan suatu kekerasan pada siswanya,” tutur H. Akhmat yang pula sebagai Ketua Komisi D, Selasa( 6/ 4/ 2021).
Lanjutnya, bila memang wajib ada tindakan pendisiplinan pada anak asuh, sepatutnya dilakukan dengan cara- cara lain tanpa terdapat kekerasan.“ Misalnya dapat melaksanakan pendekatan. Pengajar wajib melaksanakan pembelajaran pada siswanya,,” ucapnya.
Kasus Kekerasan Santri Madrasah Berdampak Psikologis
Alasannya bila terjadi kekerasan pada pelajar yang sedang duduk di kursi MI ataupun SD, pastinya sangat bisa meninggalkan guncangan pada mereka. H. Akhmat pula mengatakan dapat menganggu psikologis anak didik.
H. Akhmat berkata, pihaknya di jajaran Komisi D khususnya hendak melaksanakan koordinasi terkait ini di dalam. Untuk setelah itu bisa turun langsung ke bawah.“ Sehingga permasalahan di bawah kita ketahui langsung, tidak cuma dengar di media. Namun betul- betul langsung dari warga,” pungkasnya.
Beliau menambahkan, bila Kasus Kekerasan Santri Madrasah ini diproses hukum, maka perlu dihormati.“ Sebab negeri ini negeri hukum. Kita memohon jajaran Polri, bila ini telah jadi atensi, silahkan dilanjutkan,” terangnya.