MEMO – Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menyoroti perlunya perhatian serius dari pemerintah dalam menangani kasus kekerasan yang terus meningkat terhadap perempuan dan anak. Dari total 401.975 kasus yang dilaporkan, hanya 105.475 kasus yang berhasil diselesaikan oleh Kepolisian.
“Ketidakmampuan menangani semua kasus kekerasan ini bukan hanya berdampak pada korban secara individu, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Ketidakpercayaan ini membuat banyak korban takut melapor, yang akhirnya memperkuat siklus kekerasan,” tegas Lestari dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat, 24 Januari 2025, di Jakarta.
Ia menekankan pentingnya langkah konkret dari Kepolisian untuk menyelesaikan kasus-kasus yang masih tertunda. Menurutnya, penyelesaian kasus ini sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap perlindungan yang diberikan pemerintah.
Lestari juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi di mana banyak kasus kekerasan menjadi berlarut-larut tanpa kejelasan. Hal ini sering kali membuat pelaku lolos dari hukuman, sementara korban merasa tidak memiliki keberanian untuk berbicara.
“Pemerintah harus menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi setiap warga negara sebagaimana amanat konstitusi. Hal ini adalah langkah penting untuk memastikan keadilan bagi korban,” tutupnya.












