Pasuruan, Memo
Kasus Kekerasan dan Pencabulan Terhadap Anak Naik, Polres Bentuk Satgas PPA. Guna meminimalisir kasus kekerasan anak dan perempuan yang semakin naik, Polres Pasuruan bersama Pemkot dan DPRD Kota Pasuruan membentuk Satgas PPA. Satgas nantinya akan membantu korban tindak kekerasan, melingkupi anak dan perempuan.
Baca Juga: BRI Buka Suara soal Kasus Mesin EDC, KPK Mengungkap Fakta Mengejutkan
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pasuruan, AKBP Raden Muhammad Jauhari setelah memaparkan program satgas PPA. Jauhari mengatakan bahwa program ini akan menurunkan angka kekerasan diwilayah Kota Pasuruan.
“Progran ini guna mengantisipasi seluruh tindakan pidana kekerasan di Kota Pasuruan. Mulai dari kekerasan rumah tangga hingga pencabulan terhadap anak,” kata Jauhari, Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: Tragedi di Balik Jeruji, Kematian Misterius Tahanan Pencabulan Guncang Rutan Denpasar
Jauhari juga mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan ke polisi. Polresta Pasuruan juga memberikan layanan secara online sehingga lebih mudah terhadap masyarakat yang ingin melapor.
Masyarakat bisa melaporkan kasus kekerasan ini di nomor 0812-3386-4606. Jika pihak kepolisian mendapati laporan terhadap tindak kekerasan akan segera ditindak lanjuti.
Baca Juga: Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim
“Kasus kekerasan anak dan perempuan ini sendiri mengalami peningkatan di seluruh Jawa Timur. Sehingga kami berinisiatif membentuk satgas PPA di wilayah Kota Pasuruan,” jelasnya.
Sedangkan kasus pencabulan naik sebesar 42 persen pada tahun 2021 sampai dengan Juli 2022. Sedangkan kasus persetubuhan terhadap anak turun sebanyak 50 persen.
“Menurut data PPTA untuk kasus persetubuhan anak tahun 2021 8 kasus, sedangkan 2022 cuman 4 kasus. Kalau kasus pencabulan anakpada tahun 2021 hanya 4 kasus saat ini mencapai 7 kasus,” kata Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, AKP Bima Sakti.












