Example floating
Example floating
Peristiwa

Kasus Bully Antarsiswa, Guru di SMPN Dimintai Uang Damai Rp50 juta

A. Daroini
×

Kasus Bully Antarsiswa, Guru di SMPN Dimintai Uang Damai Rp50 juta

Sebarkan artikel ini
Kasus Bully Antarsiswa, Guru di SMPN Dimintai Uang Damai Rp50 juta

MEMO | Kasus bully antarsiswa, guru di SMPN dimintai uang damai Rp50 juta .
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi turun tangan mendampingi seorang guru di SMPN 4 Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang dimintai uang damai Rp50 juta oleh orangtua siswa terkait dengan kasus bully (perundungan) antarsiswa.

“Ini berkaitan dengan kasus bully yang dialami siswa disabilitas,” kata Dedi, di Purwakarta, Jumat.

Baca Juga: Fenomena Lubang Amblas Gemparkan Warga, Pakar Geologi UGM Beberkan Ini

Menurut dia, seharusnya pihak orangtua siswa tidak perlu marah apalagi lapor ke polisi. Sebab peristiwa itu masih dalam lingkup pendidikan, jadi bukan murni penganiayaan. Apalagi korban maupun pelaku bully keduanya adalah anak yang kurang perhatian, sehingga perlu perhatian lebih.

Dedi mengaku akan mendampingi sang guru, ibu Yoyos, dalam menghadapi persoalan itu.

Baca Juga: Kejari Kota Kediri Mutasi, Theresia Tri Widorini Geser Berganti Rivo Chandra Makarupa

“Saya akan dampingi sampai tuntas. Saya yakin polisi tidak akan proses lebih lanjut. Karena dalam pandangan saya ini unsur pendidikan,” katanya lagi.

Dedi meminta agar Yoyos fokus untuk mengajar dan tidak perlu memikirkan kasus apalagi uang Rp50 juta. Sebab ia akan mendampinginya hingga kasus tersebut selesai.

Baca Juga: Pasca Dicuri, KAI Daop 7 Madiun Cepat Perbaiki dan Lengkapi Baut Penambat Guna Keselamatan Penumpang

Peristiwa itu bermula saat seorang siswi di SMPN 4 Darangdan dibully oleh seorang siswa, karena sejak lahir mengalami disabilitas.