Example floating
Example floating
Hukum

Karaoke Bersama Istri, Dihajar Pengunjung Hingga Kepala Luka Memar

A. Daroini
×

Karaoke Bersama Istri, Dihajar Pengunjung Hingga Kepala Luka Memar

Sebarkan artikel ini
Karaoke Bersama Istri, Dihajar Pengunjung Hingga Kepala Luka Memar

Maksud hati ingin refresing dengan istri, Ahmad Fauzi (36) warga Geparang, Purwodadi, Purworejo, Jawa Tengah ini justru menjadi korban penganiayaan. Dia dipukuli pengunjung Kafe Mutiara Musik di Pantai Glagah, Temon, Kulonprogo.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan, aksi penganiayaan tersebut terjadi Jumat (20/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Akibat aksi penganiayaan tersebut, Fauzi mengalami luka memar di mukanya. “Pelaku adalah FS (23) warga setempat,” papar dia, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Aksi penganiayaan tersebut bermula ketika Jumat petang kemarin sekira pukul 18.00 WIB korban bersama istrinya dan dua orang temannya berada di Kafe Mutiara Musik. Mereka bernyanyi di ruang karaoke yang disediakan di kafe tersebut. Sekira pukul 19.30 WIB, istri korban keluar room kemudian memanggil korban. Saat itu istri korban memanggil dengan sebutan ‘Yank ayo masuk’.

Dan kebetulan di dekat korban ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal. Salah satunya mengeluarkan kata-kata mengejek.

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

Tak terima istrinya diejek, selanjutnya korban mendekati dua orang tersebut namun justru diajak berkelahi di tepi pantai.

Korban tidak menanggapi provokasi pelaku. Pelaku naik pitam kemudian korban dipukul dengan menggunakan tangan kosong beberapa kali.

Baca Juga: Dua Kades di Kediri Nyaris Bentrok, Dituding Bawa Uang Suap Perangkat Desa, Kades Jabon Febriyanto Emosi

“Akibat pukulan itu, korban mengalami sejumlah luka,” ujarnya. Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala bagian belakang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Temon guna pengusutan lebih lanjut.