Saat Satgas Covid-19 Kota Mojokerto yang dipimpin Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi datang dan membubarkan acara, Forkompinca Puri terlihat bergeser ke pinggir gedung. Bahkan saat sejumlah pihak sekolah, panitia acara dan pengelola gedung diminta naik mobil Dalmas milik Polresta Mojokerto, mereka hanya melihat.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran terkait keterlibatan Forkompinca Puri dalam acara wisuda yang digelar SMA Negeri 1 Puri tersebut. “Akan kami telusuri bagaimana keterlibatannya dan meminta keterangan sebanyak-banyaknya,” ungkapnya, Rabu (19/5/2021).
SMA Negeri 1 Puri, Kabupaten Mojokerto sendiri berada di wilayah hukum Polres Mojokerto. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menegaskan, jika Kapolsek Puri sebagai undang dan turut membubarkan. “Koordinasi dengan Camat sebagai Muspika ya. Undangan (Kapolsek Puri, red). Dan membubarkan juga,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, namun karena lokasi Gedung Astoria Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto berada di wilayah hukum Polresta Mojokerto sehingga yang membubarkan kegiatan wisuda SMA N Puri tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Polresta Mojokerto dan Satgas Covid-19 Kota Mojokerto.