Example floating
Example floating
Daerah

Kapolres Mojokerto Pimpin Pemusnahan 24.425 Gram Ganja dan 2000 Butir Pil Double L

A. Daroini
×

Kapolres Mojokerto Pimpin Pemusnahan 24.425 Gram Ganja dan 2000 Butir Pil Double L

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, memo.co.id

Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta

Polres Mojokerto memusnahkan barang bukti narkoba, baik itu narkotika maupun psikotropika di halaman Mopolres setempat, Selasa (15/8/2017).

Adapun narkoba yang dimusnahkan itu yakni 10 paket Ganja sebanyak 24.425 gram, psikotropika jenis pil double L sebanyak 2000 butir

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Pemusnahan narkotika jenis ganja dan Pil Double L dilakukan dengan cara dibakar ke dalam Drum besar yang sudah disiapkan.

Pemusnahan itu dipimpin Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos, SIK, MH. Dengan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Upaya Peningkatan Keselamatan Perka, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar

Kapolres Mengatakan pemberantasan narkoba tentunya bukan hanya bicara tentang bagaimana cara menangkap bandar dan para pengedar.