Mojokerto, memo.co.id
Polres Mojokerto memusnahkan barang bukti narkoba, baik itu narkotika maupun psikotropika di halaman Mopolres setempat, Selasa (15/8/2017).
Adapun narkoba yang dimusnahkan itu yakni 10 paket Ganja sebanyak 24.425 gram, psikotropika jenis pil double L sebanyak 2000 butir
Pemusnahan narkotika jenis ganja dan Pil Double L dilakukan dengan cara dibakar ke dalam Drum besar yang sudah disiapkan.
Pemusnahan itu dipimpin Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos, SIK, MH. Dengan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.
Kapolres Mengatakan pemberantasan narkoba tentunya bukan hanya bicara tentang bagaimana cara menangkap bandar dan para pengedar.