Memo.co.id
Penyiraman Air Keras Pada Pemimpin Redaksi Media Online Di Medan. Berkali-kali saya tegaskan pernyataan saya;
Secara umum bila jurnalis dihalang-halangi melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistiknya, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsional.
Namun bila jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik dengan benar, menjadi permasalahan bersama semua jurnalis/Organisasi Jurnalis/Pers dan semua jurnalis/organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional.
Kekerasan Terhadap Wartawan Terulang Lagi… , Lagi … dan … Lagi.
Kali ini terjadi di Medan Sumatera Utara. Pemimpin Redaksi media online JelajahPerkara.com, Persada Bhayangkara Sembiring, disiram sejenis air keras di bagian wajahnya oleh orang yang tidak dikenalnya hingga mengalami luka serius. Peristiwa terjadi Minggu malam 25/7/2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, dekat Lampu Lalu Lintas. Kuat dugaan motif penganiayaan terkait aktivitas pemberitaan oleh Korban tentang berbagai tindak pidana perjudian yang menggurita di Kota Medan dan kota lain.
Bukan tanpa alasan. Sebagaimana disampaikan rekan seprofesi korban, Bonni T Manullang kepada saya melalui telpon, Senin 25/7. Sesaat setelah kejadian, korban menelpon dirinya, “Saya ditelepon dia (Korban/Persada), katanya ada yang menyiramkan air keras diwajahnya di Simpang Selayang dan meminta saya datang ke lokasi minta pertolongan. Kemudian setelah tiba di TKP langsung saya bawa ke RS Adam Malik menggunakan sepeda motor”.
Menjawab pertanyaan saya, Bonni, “Korban datang ke tempat kejadian karena janji ketemuan dengan seseorang berinisial HST”. HST “orang kepercayaan/kaki tangan” bandar judi relatif besar di Medan. Dan sebenarnya antara korban dengan HST sudah pernah kenal sebelumnya. Bahkan sudah pernah bertemu 2 atau 3 kali”.
“Begitu sampai di lokasi janji pertemuan di Simpang Selayang dekat Lampu Lalu Lintas, korban tidak melihat HST dan korban memberitahu HST lewat Whatsapp bahwa dirinya telah sampai. Sekitar 10 menit kemudian dirinya didatangi 2 orang berboncengan menggunakan motor Viksion. Pembonceng turun dan menyiramkan cairan ke wajahnya yang kemudian diketahui sejenis air keras. Korban sempat melihat wajah penyiram, tetapi tidak pernah mengenalnya”.