“Gedung Siber ditreskrimsus polda jatim yang dibangun terdiri dari 4 (empat) lantai yang berisi ruang kerja unit, ruang penjagaan piket, ruang analisa data, command centre, ruang server, serta dilengkapi dengan peralatan penunjang, guna menunjang tugas kapolisian khususnya penanganan kejahatan dunia maya” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Rabu (27/10/2021) sore.