“Silahkan dilaksanakan seperti himbauan sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri dan Menteri Agama. Guna mencegah penularan covid-19 varian omicorn. Setiap satwil dan satker silahkan bekerja sama dengan humas, untuk menghimbau masyarakat dan mengoptimalkan pelaksanaan yustisi,” arahnya.
Kapolda juga menyampaikan, agar memperkuat pembatasan mobilitas di Ring 3 (batas masuk kota surabaya), ring 2 (Jalan utama mengarah ke pusat kota) dan Ring 1 (pusat kota serta lokasi keramaian), guna mengurangi mobilitas masyarakat agar tidak terjadi penumpukan.
Usai melakukan rapat koordinasi, Kapolda Jatim bersama Kapolrestabes langsung terjun ke lapangan, untuk melakukan pengecekan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan Plaza Surabaya, guna memastikan kesiapan personil dan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dalam upaya pencegahan penularan covid 19 terutama varian omicron.