DS mengaku, kapal sempat mengalami kebocoran. Namun setelah ditambal, dan dilihat kondisinya sudah bagus, akhirnya kapal berangkat ke Malaysia. Baru berlayar sejauh 31 mil, kapal dihantam ombak dan akhirnya karam.
Danposal Sei Berombang, Letda (T) Wahid Nurhidayat mengatakan, telah berhasil mengevakuasi sebanyak 61 korban selamat dan dua korban tewas dari tiga kapal nelayan. “Korban selamat yang berhasil dievakuasi, 19 orang perempuan, dan 42 laki-laki. Sementara yang tewas, satu laki-laki dan satu perempuan,” ungkapnya.
Hingga kini, petugas gabungan dari Basarnas, TNI, dan Polri, masih melakukan upaya pencarian terhadap 26 PMI ilegal yang hilang dalam peristiwa karamnya kapal kayu tersebut. Sementara dua Anak Buah Kapal (ABK), yakni berinisial DS (23), dan RDP (48) diringkus petugas lalu dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyelidikan.