Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Kantor Catatan Sipil Nganjuk Bahaya, Klaster Covid 19 Bisa Menyebar

Avatar
×

Kantor Catatan Sipil Nganjuk Bahaya, Klaster Covid 19 Bisa Menyebar

Sebarkan artikel ini
Kantor Catatan Sipil Nganjuk Bahaya, Klaster Covid 19 Menyebar
Kantor Catatan Sipil Nganjuk Bahaya, Klaster Covid 19 Menyebar

Pemberhentian sementara layanan kepada masyarakat itu, dalam rangka melakukan tracing kepada semua pegawai di lingkungan kantor Kependudukan dan Catatn Sipil Kabupaten Nganjuk. Meski demikian, ungkap Slamet Basuki, dihentikanya sementara layanan untuk masyarakat bukan berarti seluruh pelayanan Adminduk dihentikan.

Ketika ditanya berapa jumlah karyawan yang terkonfirmasi positif, Slamet Basuki menjelaskan bahwa yang terkonfirmasi hanya 1 karyawan saja.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Namun, beredar di luar kantor tersebut, bahwa ada beberapa karyawan yang terkonfirmasi positif. Jumlahnya lebih dari dua orang.

Jumlah satu orang karyawan di Dipenduk Capil Nganjuk, diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk kalau satu pegawai Dispendukcapil hasil tes rapid antibodi reaktif, tapi hasil tes swab negatif, dan tes Swab PCR belum diketahui hasilnya.

Baca Juga: Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Dugaan Rekayasa Seleksi Libatkan Unisma

“Kami tidak berani ambil risiko terjadinya kluster covid-19 di Dispendukcapil, sehingga dengan terpaksa untuk sementara kami tutup layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.

Sementara itu, penutupan layanan kepemndudukan di kantor Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk membuat warga terkejut. Pasalnya, setiap hari banyak yang lalulaoang di kantor itu, namun tidak terkontrol, apakah mereka juga akan dilakuan tracing, terhadap beberapa warga yang sudah lalu lalang di kantor itu ?.

Baca Juga: Ketua LPPM Unisma Mengaku Tak Tahu Teknis Ujian Perangkat Desa Kabupaten Kediri yang Berujung Gagal