Example floating
Example floating
BeritaKabar Daerah

Kampung Bebas Narkoba di Sumenep Resmi Diresmikan, Inilah Rinciannya

×

Kampung Bebas Narkoba di Sumenep Resmi Diresmikan, Inilah Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Kampung Bebas Narkoba di Sumenep Resmi Diresmikan, Inilah Rinciannya
Example 468x60

MEMO,Sumenep:  Kampung Bebas Narkoba resmi dirasmikan di Sumenep dengan kehadiran Kapolres AKBP Edo Satya Kentriko.

Inisiatif ini mendukung komitmen pemerintah dalam melawan peredaran narkoba serta membentuk generasi muda yang berkualitas.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko Memimpin Upacara Peresmian

Kepala Kepolisian Resort Sumenep, yang akrab disapa AKBP Edo Satya Kentriko, bersama-sama dengan para Pejabat Utama, telah menghadiri acara resmi peresmian Kampung Bebas Narkoba di RT 8 RW 4, Dusun Utara Jembatan, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep pada hari Kamis (31/8/2023).

“Langkah pendirian Kampung Bebas Narkoba ini adalah bukti konkret dari komitmen Polres Sumenep dalam mencegah peredaran narkoba di wilayahnya, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang ada,” ujar Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko.

Langkah Penting Menuju Generasi Unggul dan Bebas Narkoba di Desa Kebunagung”

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang berkualitas, berprestasi, dan memiliki potensi unggul. Inisiatif pendirian Kampung Bebas Narkoba di Desa Kebunagung ini sejalan dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

“Dengan diresmikannya Kampung Bebas Narkoba ini, kami berharap agar Indonesia secara keseluruhan dapat terbebas dari ancaman narkoba, serta generasi penerus bangsa dapat terhindar dari dampak buruk peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang,” ungkap AKBP Edo Satya Kentriko.

Beliau menegaskan bahwa langkah pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Kebunagung sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Selaku pimpinan tertinggi di Kepolisian Resort Sumenep, beliau menyatakan komitmennya untuk memerangi peredaran gelap narkoba dengan sungguh-sungguh. Bhabinkamtibmas di setiap Desa dan Kelurahan juga diinstruksikan untuk secara aktif melakukan sosialisasi kepada para pelajar.

“Kami terus berupaya untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba pun kami laksanakan dengan tekun di lingkungan sekolah. Semua usaha ini kami lakukan demi menciptakan generasi penerus bangsa yang unggul dan berkualitas,” tegasnya.

Dengan didirikannya Kampung Bebas Narkoba, masyarakat Kabupaten Sumenep diminta untuk ikut serta dalam upaya melindungi kampung dari ancaman narkoba.

“Dengan partisipasi aktif masyarakat, wilayah RT 8 RW 4 Dusun Utara Jembatan, Desa Kebunagung dapat menjadi contoh nyata kampung yang tangguh, unggul, dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba,” pungkas Kapolres dalam kesimpulannya.

Masyarakat Sumenep Bersatu Dalam Menghadapi Ancaman Narkoba

Dengan pendirian Kampung Bebas Narkoba di Desa Kebunagung, Sumenep, langkah konkret telah diambil dalam upaya memerangi peredaran gelap narkoba.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Melalui pendekatan sosialisasi dan partisipasi aktif masyarakat, harapan untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang tangguh dan bebas dari pengaruh buruk narkoba semakin dekat.

Dengan kesatuan upaya, masyarakat Sumenep berkomitmen untuk menjaga Kampung Bebas Narkoba sebagai contoh nyata keberhasilan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.