Jombang, Memo |
Kakak dan adiknya sama sama pengedar sabu sabu. Rumahnya di Desa Mojoduwur Mojowarno Jombang, kerap dijadikan transaksi narkoba. Polsek setempat sudah lama mengendus kegiatan kakak beradik itu, hingga keduanya berujung menjadi penghuni tahanan.
Kapolsek Mojowarno Polres Jombang Jombang AKP Yogas, memberikan informasi terkait dengan kakak beradik tersebut. Pada Kamis, 03 juni 2021 sekitar jam 01.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Mojowarno mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa dirumah kedua tersangka sering digunakan untuk transksi narkoba.