Example floating
Example floating
BLITAR

Kades Samuji Tegaskan Pemanfaatan SDN Tlogo 2 untuk KDMP Tak Ganggu KBM

Prawoto Sadewo
×

Kades Samuji Tegaskan Pemanfaatan SDN Tlogo 2 untuk KDMP Tak Ganggu KBM

Sebarkan artikel ini

“Kalau perpustakaan bisa kita pindahkan ke ruangan lain yang kosong. Selain itu, sisanya memang ruangan yang sudah tidak dipakai. Ruang kepala sekolah juga biasanya jadi satu dengan ruang guru, jadi tidak terlalu berdampak pada kegiatan belajar mengajar,” bebernya.

Lebih lanjut, Pemerintah Desa Tlogo sebelumnya telah mengajukan izin hibah bangunan SDN Tlogo 2 kepada pihak terkait. Pengajuan tersebut dilakukan sebagai langkah administratif agar sejumlah bangunan dapat dialihfungsikan secara resmi menjadi Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga: UMKM Lokal Bergairah, RaDja Hadirkan Bazar 10 Hari Penuh di Kanigoro

Pemerintah desa juga mengklaim bahwa seluruh bangunan sekolah tersebut berdiri di atas tanah eigendom yang merupakan aset desa. Dengan dasar itu, pihak desa menilai pemanfaatan bangunan untuk kepentingan ekonomi masyarakat masih dalam koridor kewenangan desa.

Meski demikian, kebijakan ini tetap menuai pro dan kontra. Sebagian pihak mempertanyakan urgensi alih fungsi fasilitas pendidikan, sementara pemerintah desa menekankan bahwa yang dimanfaatkan hanyalah ruangan tidak aktif dan tidak mengganggu proses belajar mengajar.

Baca Juga: Evaluasi Inspektorat, Kades Serang Fokus Benahi Administrasi BUMDes

Samuji berharap polemik ini tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Tujuan kami semata-mata untuk kepentingan warga, agar aset desa bisa produktif dan mendukung perekonomian masyarakat. Tidak ada niat mengurangi fungsi pendidikan,” pungkasnya.

Baca Juga: Gus Tamim Gaungkan Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Greenhouse Skala Kecil

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan menegaskan bahwa Pemkab Blitar menegaskan tetap mendukung pelaksanaan program KDMP, termasuk di Desa Tlogo. Namun, dukungan tersebut harus dilakukan tanpa mengganggu proses pendidikan yang sedang berjalan.

“Baiknya, mari kita cari solusi bersama agar program KDMP bisa berjalan, tapi kegiatan belajar mengajar juga jangan sampai terganggu,” kata dia. **