“Kalau perpustakaan bisa kita pindahkan ke ruangan lain yang kosong. Selain itu, sisanya memang ruangan yang sudah tidak dipakai. Ruang kepala sekolah juga biasanya jadi satu dengan ruang guru, jadi tidak terlalu berdampak pada kegiatan belajar mengajar,” bebernya.
Lebih lanjut, Pemerintah Desa Tlogo sebelumnya telah mengajukan izin hibah bangunan SDN Tlogo 2 kepada pihak terkait. Pengajuan tersebut dilakukan sebagai langkah administratif agar sejumlah bangunan dapat dialihfungsikan secara resmi menjadi Koperasi Desa Merah Putih.
Baca Juga: BUMDes Bululawang Disorot, Dana Rp135 Juta Diduga Tak Jelas Realisasinya
Pemerintah desa juga mengklaim bahwa seluruh bangunan sekolah tersebut berdiri di atas tanah eigendom yang merupakan aset desa. Dengan dasar itu, pihak desa menilai pemanfaatan bangunan untuk kepentingan ekonomi masyarakat masih dalam koridor kewenangan desa.
Meski demikian, kebijakan ini tetap menuai pro dan kontra. Sebagian pihak mempertanyakan urgensi alih fungsi fasilitas pendidikan, sementara pemerintah desa menekankan bahwa yang dimanfaatkan hanyalah ruangan tidak aktif dan tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Baca Juga: Jam Operasional Terbatas, Pedagang Grosir Wlingi Tuntut Pasar Khusus
Samuji berharap polemik ini tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Tujuan kami semata-mata untuk kepentingan warga, agar aset desa bisa produktif dan mendukung perekonomian masyarakat. Tidak ada niat mengurangi fungsi pendidikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Dua Minggu Tutup karena Limbah Meluber, SPPG Cepoko Kembali Buka Meski Perbaikan Baru Dimulai
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan menegaskan bahwa Pemkab Blitar menegaskan tetap mendukung pelaksanaan program KDMP, termasuk di Desa Tlogo. Namun, dukungan tersebut harus dilakukan tanpa mengganggu proses pendidikan yang sedang berjalan.
“Baiknya, mari kita cari solusi bersama agar program KDMP bisa berjalan, tapi kegiatan belajar mengajar juga jangan sampai terganggu,” kata dia. **












