Example floating
Example floating
BirokrasiDaerahPeristiwa

Kabar Gembira Formasi PPPK Bojonegoro Tahun 2023

×

Kabar Gembira Formasi PPPK Bojonegoro Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Kabar Gembira Formasi PPPK Bojonegoro Tahun 2023

MEMO,Bojonegoro:  Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, mengumumkan kabar gembira terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bojonegoro tahun 2023.

Dalam sebuah acara simbolis di alun-alun Bojonegoro, Bupati Anna menyerahkan secara resmi Surat Keputusan (SK) bagi para pegawai fungsional guru dan teknis yang lulus seleksi.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Kabupaten ini berhasil mencatatkan prestasi dengan menjadi salah satu yang terbesar dalam jumlah formasi PPPK skala nasional.

Artikel ini akan mengupas lebih lanjut tentang formasi PPPK, upaya meningkatkan kualitas pendidikan, serta pesan penting Bupati untuk para tenaga pendidik.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Bupati Anna: Kabupaten Bojonegoro Raih Skala Nasional Terbesar

Pada Kamis, 27 Juli 2023, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru dan teknis. Penyerahan secara simbolis SK PPPK ini berlangsung di alun-alun Bojonegoro.

Sinergi Kebijakan untuk Kualitas Pendidikan Unggul di Bojonegoro

Dalam sambutannya, Bupati Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa formasi PPPK Tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro masuk dalam kategori terbesar di skala nasional. Dari 3.942 formasi yang ada, sebanyak 2.182 peserta berhasil lulus.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan

“Bagi yang belum lulus formasi tahun 2022, ada kabar yang sangat menggembirakan dan perlu kita bersyukur. Untuk Bojonegoro tahun 2023, kami telah mengusulkan empat ribu formasi. Dari jumlah tersebut, 1.875 formasi guru telah disetujui oleh Kementerian PAN dan RB. Hal ini juga terkait dengan penggabungan 13 SDN (Sekolah Dasar Negeri),” ujar Bupati Anna.

Bupati Bojonegoro memberikan pesan kepada semua PPPK agar menjaga integritas dan tidak melanggar kode etik ASN (Aparatur Sipil Negara). Beliau menekankan kepada para tenaga fungsional guru mengenai pentingnya bekerja dengan kesungguhan hati, terutama dalam mendidik siswa-siswi di Kabupaten Bojonegoro.

Prioritas utama adalah meningkatkan kualitas pendidikan, dan hal ini dapat dicapai dengan berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan profesionalisme. Salah satu langkah dalam menjaga kualitas pendidikan adalah dengan melakukan penggabungan (merger) beberapa waktu lalu terhadap 13 SDN di Bojonegoro. Kebijakan ini merupakan sinergi dengan kebijakan kecukupan rasio guru dan peningkatan kualitas pendidikan.

“Kompetisi bukanlah tentang sedikitnya peserta, tetapi tentang banyaknya peserta. Dengan begitu, kita dapat mengukur sejauh mana kemampuan kita dalam memenangkan kompetisi tersebut,” tegas Bu Anna, panggilan akrab Bupati.

Bupati juga mendorong para pendidik untuk memiliki empati sosial dan membangun Sumber Daya Manusia yang berakhlakul karimah. “Para siswa kita bagaikan kertas putih, janganlah mencoret-coret hal-hal yang kurang baik pada mereka. Biarkan mereka tumbuh dan berkembang dengan sehat, menjadi pribadi yang santun dan beretika,” tambah Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK ini telah melalui persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Timur sejak dua bulan yang lalu. Dengan adanya SK pengangkatan ini, para pegawai resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dalam SK tersebut, kami memberikan waktu 5 (lima) tahun agar memudahkan dalam penataan SDM tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, selama kurun waktu lima tahun tersebut, tetap akan dilakukan evaluasi dalam pembinaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPP, Aan Syahbana, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

“Jumlah PPPK yang diangkat di lingkup Pemkab Bojonegoro kali ini sebanyak 2.172, terdiri dari 2.169 orang jabatan fungsional guru, dan 3 orang jabatan fungsional teknis.

Para pegawai yang menerima SK PPPK tersebut merupakan bagian dari seleksi tahun 2022 dengan total 4.807 formasi.

Yakni, 3.942 formasi untuk jabatan fungsional guru, 854 formasi untuk jabatan fungsional kesehatan, dan 11 formasi untuk jabatan fungsional teknis,” jelasnya.

Dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berhasil dilakukan di Kabupaten Bojonegoro, pendidikan menjadi prioritas utama untuk mencapai kualitas yang lebih baik.

Bupati Anna Mu’awanah mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kode etik ASN bagi para PPPK. Selain itu, kebijakan merger sekolah juga menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Pesan lainnya yang disampaikan Bupati adalah pentingnya memiliki empati sosial dan membangun Sumber Daya Manusia yang berakhlakul karimah.

Semua upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, santun, dan beretika bagi para siswa-siswi di Kabupaten Bojonegoro.