MEMO – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini mulai merealisasikan kebijakan pemutihan utang bagi para pelaku usaha mikro. Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengonfirmasi bahwa proses penghapusan piutang bagi UMKM telah resmi berjalan.
Tahap awal program ini dijadwalkan berlangsung sejak Januari hingga Maret 2025. “Pada tahap pertama, kami akan memfokuskan penghapusan utang kepada 67 ribu UMKM,” ujar Riza saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada bulan Maret mendatang, pemerintah akan melaksanakan gelombang pemutihan dalam skala yang lebih besar. Fokus utama penghapusan utang ini adalah kredit macet yang tercatat di Bank BRI. Namun, realisasi kebijakan tersebut masih menunggu keputusan resmi dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank BRI.