Example floating
Example floating
Birokrasi

Kabar Baik dari Papua! Wamendagri Pasang Kuda-Kuda Awasi Pembangunan DOB, Jangan Sampai Mangkrak!

Avatar
×

Kabar Baik dari Papua! Wamendagri Pasang Kuda-Kuda Awasi Pembangunan DOB, Jangan Sampai Mangkrak!

Sebarkan artikel ini

MEMO – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menunjukkan keseriusannya dalam mengawal jalannya pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa segala hal yang telah dibahas sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) benar-benar terealisasi.

Salah satu fokus utama yang ditekankan oleh Wamendagri adalah pengawasan berkelanjutan terhadap pembangunan infrastruktur di keempat DOB Papua, yang pendanaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Prioritas utama saat ini adalah pembangunan pusat-pusat pemerintahan, seperti kantor gubernur, kantor DPRP masing-masing provinsi, serta kantor Majelis Rakyat Papua (MRP).

Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi

“Pemerintah pusat akan menjalankan kewenangan-kewenangan yang dimilikinya. Apa yang akan dibangun sesuai dengan arahan dari Wakil Menteri PU, dan pemerintah daerah juga harus segera bergerak untuk melaksanakan tugas dan kewenangan yang menjadi tanggung jawabnya,” jelas Ribka dalam keterangannya pada hari Senin (24/3/2025).

Pihaknya memberikan apresiasi kepada Kementerian PU atas kerja sama yang konsisten dalam menyiapkan aspek administrasi dan teknis pembangunan. Sinergi yang baik ini diharapkan dapat memperlancar proses pembangunan di lapangan.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Ribka mengungkapkan bahwa pembangunan fisik di beberapa DOB Papua sudah mulai berjalan, seperti di Papua Selatan dan Papua Barat Daya. Sementara itu, untuk Papua Tengah, proyek-proyek masih dalam tahap pelelangan, dan Papua Pegunungan masih menunggu kepastian terkait lahan yang akan digunakan.

“Untuk Papua Pegunungan, kita masih menunggu kepastian terkait penyiapan lahan dan hal-hal lainnya. Mudah-mudahan dengan terpilihnya gubernur yang baru, kita harapkan ada progres yang signifikan. Kami dari pemerintah pusat juga berharap tidak ada lagi isu-isu di daerah mengenai potensi pemindahan lokasi,” tegasnya.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) di daerah memiliki tanggung jawab besar untuk melaksanakan arahan dan koordinasi dari pemerintah pusat. Segala hal yang telah dikomunikasikan oleh pemerintah pusat kepada daerah wajib menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh para gubernur.

Wamendagri juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat tengah berupaya mempercepat penerbitan peraturan presiden (perpres) yang akan menjadi landasan hukum untuk memastikan kelangsungan pembangunan di DOB Papua. “Pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan yang diperlukan. Kami terus mendorong agar perpres segera terbit, dan kegiatan pembangunan akan terus berlanjut, tidak berhenti di sini. Kita semua harus tetap semangat, terus maju, dan Kementerian PU juga telah memberikan dukungan yang besar,” ucapnya.

Di sisi lain, Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai DOB Papua telah dilakukan sejak tahun 2022. Dalam pelaksanaannya, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kemendagri.

Salah satu perhatian utama adalah agar tidak terjadi perubahan lokasi pembangunan yang telah ditetapkan, karena hal tersebut akan menyebabkan prosesnya mundur kembali ke tahap awal. “Mohon untuk lokasi-lokasi yang sudah ditetapkan tidak dilakukan perubahan. Kami berharap data ini dapat segera kami sampaikan kepada Bappenas sebagai dasar angka untuk perubahan perpres pembangunan di empat DOB ini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Kementerian PU telah memulai pelaksanaan pembangunan di Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Sementara untuk Papua Pegunungan, pihaknya masih menunggu kepastian legalitas lahan dari pemerintah provinsi setempat.

“Untuk Papua Pegunungan, kami masih menunggu land clearing dari pemerintah provinsi. Setelah itu selesai, kami akan segera melakukan pelelangan proyek,” pungkasnya.