POlisi melakukan penggrebakan di kamar hotel, setelah operasi syber menemukan loikasi transaksi. Saksi saksi, sebelum digrebek, menyebutkan bahwa ada dugaan transaksi prostitusi, karena satu kamar ditempati dua lki laki dan satu perempuan.
Pelaku berisial Anang, asal banjarmelati Mojoroto. Sedang korbannya adalah istrinya sendiri berisial MR, warga asli Singkalanyr Kecamatan Prambon Nganjuk. Sedang saksi yang menjadi tamu adalah seorang laki laki berisial RE, asal Kel. Kutisari Kec. Tenggilis Mejono Kota Surabaya
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan dan dari hasil keuntungan tersangka gunakan untuk menambah kebutuhan/biaya hidup sehari-hari.
” Barang bukti berupa 1potong sprei warna putih, 2 buah kondom bekas, 1 lembar fotocopy surat nikah dan uang tunai sebesar Rp. 1 juta. ” kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. ( jok )