Example floating
Example floating
Home

Jokowi Tunjuk Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada

Alfi Fida
×

Jokowi Tunjuk Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada

Sebarkan artikel ini
Jokowi Tunjuk Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada
Jokowi Tunjuk Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Swasembada

MEMO

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, sebagai ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke, Papua Selatan, sesuai Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2024. Satgas ini memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan upaya percepatan pembangunan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri dan sarana penunjangnya.

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

Peran Strategis Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk memimpin satuan tugas (satgas) yang bertujuan mempercepat swasembada gula dan bioetanol di Merauke, Papua Selatan. Penunjukan Bahlil ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 mengenai Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Dalam kebijakan tersebut, satgas terdiri dari ketua, wakil ketua, anggota, anggota pelaksana, dan sekretariat.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Menurut Pasal 5 Keppres Nomor 15 Tahun 2024, ketua satgas adalah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Sementara itu, posisi wakil ketua akan dipegang oleh dua menteri, yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar serta Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Adapun anggota satgas terdiri dari menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri pertanian, menteri PUPR, menteri BUMN, dan kepala badan karantina Indonesia.

Sedangkan anggota pelaksana terdiri dari sekretaris Kementerian BUMN, Dirjen planologi kehutanan dan tata lingkungan KLHK, dirjen bina pembangunan daerah Kemendagri, dirjen tata ruang Kementerian ATR/BPN, dan dirjen penetapan hak dan pendaftaran tanah Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, kepala badan standardisasi instrumen lingkungan hidup dan kehutanan KLHK, dirjen bea dan cukai Kemenkeu, dirjen perkebunan Kementan, dirjen industri agro Kemenperin, dirjen ketenagalistrikan ESDM, dan dirjen energi baru terbarukan ESDM juga menjadi bagian dari anggota pelaksana.

Kemudian, dirjen cipta karya PUPR, dirjen perhubungan udara Kemenhub, dirjen perhubungan laut Kemenhub, dirjen perdagangan luar negeri Kemendag, deputi bidang karantina tumbuhan Badan Karantina Indonesia, dan deputi bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal Kementerian Investasi juga turut serta.

Kesuksesan Swasembada Gula dan Bioetanol

Selanjutnya, deputi bidang hilirisasi investasi strategis Kementerian Investasi, deputi bidang pengembangan iklim penanaman modal Kementerian Investasi, jaksa agung muda bidang intelijen Kejagung, staf ahli bidang ekonomi, sosial, dan budaya Kejagung, gubernur Papua Selatan, serta bupati Merauke juga menjadi bagian dari satgas.

Lebih lanjut, satgas percepatan swasembada gula dan bioetanol di Merauke bertugas untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi permasalahan, serta mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan untuk mempercepat swasembada gula dan bioetanol.

Satgas juga bertugas untuk memfasilitasi ketersediaan lahan yang sesuai dengan komoditas tebu dan mengkoordinasikan penyelesaian administratif pertanahan atas tanah yang diperoleh melalui mekanisme pelepasan kawasan dan/atau mekanisme pengadaan tanah.

Selain itu, satgas juga bertugas untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan dasar dan perizinan berusaha untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri.

Selain itu, satgas juga bertugas untuk memfasilitasi pemberian fasilitas investasi yang diperlukan oleh pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri, beserta sarana dan prasarana penunjangnya.

Satgas juga akan melakukan koordinasi dan sinergi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mempercepat pemberian perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi yang diperlukan oleh pelaku usaha.

Semua ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri, serta sarana dan prasarana penunjangnya.

Terakhir, satgas juga bertugas untuk memfasilitasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam melakukan pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar lokasi perkebunan tebu yang terintegrasi dengan industri.

Peran Strategis Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke untuk Pembangunan Berkelanjutan

Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke memegang peranan strategis dalam mempercepat pembangunan dan pengembangan sektor pertanian berkelanjutan. Melalui koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, satgas ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan dasar dan perizinan berusaha.

Selain itu, upaya satgas dalam melakukan pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar lokasi perkebunan tebu menjadi landasan penting untuk mencapai tujuan swasembada gula dan bioetanol serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.