Example floating
Example floating
Berita

Jokowi Resmi Tetapkan 15 Januari Sebagai Hari Desa, Ini Alasannya!

×

Jokowi Resmi Tetapkan 15 Januari Sebagai Hari Desa, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini
Jokowi Resmi Tetapkan 15 Januari Sebagai Hari Desa, Ini Alasannya!
Jokowi Resmi Tetapkan 15 Januari Sebagai Hari Desa, Ini Alasannya!
Example 468x60

MEMO

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2025. Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Meskipun Hari Desa tidak menjadi hari libur nasional, keputusan ini menegaskan pentingnya desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan kebudayaan daerah serta sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan lokal.

Hari Desa 15 Januari: Langkah Jokowi untuk Memperkuat Peran Desa

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2025. Penetapan ini diumumkan pada 31 Juli 2024, dan berita tersebut dilaporkan pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Dalam Keputusan Presiden tersebut, tertulis dengan jelas bahwa tanggal 15 Januari ditetapkan sebagai Hari Desa. Namun, penting untuk dicatat bahwa Hari Desa tidak dimaksudkan sebagai hari libur nasional.

Penetapan Hari Desa ini bertujuan untuk memperkuat peran desa dalam struktur masyarakat. Selain itu, tujuan utamanya adalah membangun pemahaman di kalangan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya desa sebagai subjek pembangunan dan pemberdayaan. Hari Desa juga dimaksudkan untuk mempromosikan kemajuan yang dicapai oleh desa, menjadikannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan kebudayaan daerah.

Lebih lanjut, desa memiliki posisi sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan lokal. Desa berfungsi untuk melayani masyarakat dengan memperhatikan keanekaragaman adat istiadat dan budaya setempat. Oleh karena itu, desa memainkan peran krusial dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hari Desa: Upaya Penguatan Peran Desa dalam Pembangunan Nasional

Dengan ditetapkannya tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa, Presiden Joko Widodo berusaha untuk mengakui dan memperkuat peran desa dalam struktur pemerintahan dan masyarakat. Penetapan ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan desa sebagai subjek utama dalam berbagai aspek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan promosi kemajuan desa.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.