Memo.co.id |
Presiden Joko Widodo meminta pada Menteri Luhut Binsar Panjaitan untuk melarang penjualan produk produk import di toko online. Larangan tersedbut didasarkan pada data bahwa 20 prosen ada peningkatan impor barang barang komsumtif yang mencapai 20 prosen.
Alasan Presiden, menurut Luhut Panjaitan, melalui diskusi virtual, Rabu, 22 Juli 2020, patform digital yang ada saat ini masih banyak yang menjual barang import. Menurut Joko Widodo, patform digital sekarang ini sebagai media untuk memasarkan produk UKM. Ini terkait kebijakan untuk menggalakkan gerakan nasional mendorong UMKM go online.