Kediri,
Jelang puasa Ramadhan 1438 H, satuan Polisi PP Kabupaten Kediri musnahkan minuman keras (miras) hasil razia sejumlah 2816 dari berbagai jenis merk miras, Rabu (24/5).
Pemusnahan Miras hasil razia, dimusnahkan dihalaman belakang Pemkab Kabupaten Kediri dengan mengunakan alat berat Tridum Roller (mesin tumbuk) dengan cara dilindas.