Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Jelang Pesta Perkawinan, Calon Kemanten Diciduk Polisi

×

Jelang Pesta Perkawinan, Calon Kemanten Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pesta Perkawinan
Example 468x60

Jombang, Memo.co.id
Ternyata, narkoba juga bisa membatalkan pesta perkawinan. Meskipuj pesta perkawinan dan narkoba tidak ada sangkut pautnya, tapi kenyataan ini terjadi. Pasalnya, calon mempelai pria tertangkap polisi ketika akan melangsungkan pesta perkawinannya.
Asep Roeby Soetopo (43) calon mempelai pria yang akan melangsungkan pernikahan dengan gadis tambatan hatinya, diciduk polisi karena terlibat kasus narkoba. Pria warga Jl Kertanegara, Dusun Kwijenan Desa Jelakombo Kecamatan/Kabupaten Jombang ini diebolskan tahanan jelang pesta perkawinannya.
Sebelum pesta perkawinan dilangsungkan, kemanten putri bernama Anita Binti Saiful, telah menyebar undangan perkawinan. Rencana perkawinan keduanya memang telah dipersiapkan secara matang oleh keluarga keduabelah pihak. Namun, tiba tiba, mempelai putri menerimka kabar bahwa sang kekasihnya diciduk polisi karena terlibat narkoba.
Meski begitu, Polres Jombang tetap melangsungkan ijab kabul. Meskipujn pesta perkawinannya batal, namujn perkawinan kedua mempelai itu tetap dilangsunbgkan. Hanya saja, ijab kabul dilakukan di Masjid Polres Jombang. Polres mendatangkan petugas KUA dari Jombang untuk melangsungkan ijab kabul akad nikah kedua mempelai tersebut.
Layaknya seorang pengantin, tubuh tersangka kasus narkoba itu dibalut baju warna putih dengan dipadu celana gelap. Penampilannya semakin klop dengan peci hitam menghias kepala. Demikian juga dengan mempelai wanita, mengenakan busana panjang dan kepala dibalut pasmina.
Dari ruang Reskoba, Asep dan Anita diarak ke Masjid Junnatul Fuadah. Lokasi masjid tersebut berada di lingkungan Polres Jombang. Dua keluarga dari masing-masing mempelai juga hadir sebagai saksi. Tak ketinggalan pula, petugas penghulu dari KUA Kecamatan Peterongan, Ahmad Cholili, didatangkan.
Prosesi pernikahan kedua mempelai tersebut berjalan khidmad. Mempelai pria dan mempelai wanita berjabat erat, tatkala penghulu mempersiapkan ijab kabul. Setelah penghulu memeriksa berkas administrasi pernikahan keduanya, kedua mempelai membubuhkan tanda tangan di buku nikah.
“Setelah pernikahan selesai, tersangka narkoba tersebut kembali masuk ke tahanan. Sementara mempelai wanita kembali pulang ke rumahnya. Asep merupakan tersangka kasus narkoba jenis sabu. Dia kita tangkap minggu kemarin,” ujar Kasat Narkoba Polres Jombang AKP Hasran. ( dmr/tyo )

Baca Juga  Pemkab Blitar Diuntungkan Atas Pemberlakuan Opsen Pajak 2025

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.