Blitar, Memo.co.id – Disinyalir masih ada praktek prostirusi terselubung di eks lokalisasi, Pemerintah Kabupaten Blitar terus mengintensifkan pengawasan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blitar Toha Mashuri mengatakan, saat ini pihaknya terus intens melakukan pengawasan di titik yang dinilai rawan dan diduga ada kegiatan prostitusi.
“Titik yang dulu pernah menjadi sarang prostitusi seperti bekas Lokalisasi di Selorejo, Talun, dan Poluhan Srengat akan mendapat perhatian khusus karena situsnya masih ada. Pengawasan disana akan ditingkatkan dengan patroli rutin,” Kata Toha, Senin (4/4).
Ia menjelaskan sasaran lain yang menjadi fokus pengawasan adalah cafe, warung remang-remang, juga tempat karaoke. Dimana tempat-tempat tersebut sering disalahgunakan tidak sebagai fungsi dan kegunaanya.
“Selain eks lokalisasi kami juga akan intens melakukan pengawasan di tempat-tempat lain yang berpotensi disah gunakan”, lanjut Toha.
Sementara itu sampai saat ini Satpol PP belum menerima laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan tempat kos, sebagai sarang prostitusi.
“Meski belum ada laporan, tapi pemantauan tempat kos juga akan terus kami lakukan,” imbuhnya.
Lokalisasi di Kabupaten Blitar sendiri sebenarnya sudah ditutup sejak 2011 lalu. Meski begitu, Kabupaten Blitar mendapat instruksi dari Biro Kesra Provinsi Jawa Timur untuk ekstra melakukan pengawasan dan pencegahan prostitusi.
“Berdasarkan instruksi dari provinsi kita memang dihimbau untuk melakukan pencegahan, Mengingat Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial menargetkan seluruh wilayah di Tanah Air bebas prostitusi pada 2019”, pungkasnya.