
Kediri, memo.co.id
Nasib kurang beruntung dialami oleh Yohanes A Manuain, SH (57) pensiunan Polri yang beralamatkan jalan Menteri Supeno I/32 RT 007 RW 006 Desa Mugasari Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang yang tidur dirumah kost Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri sehabis perjalanan jauh kehilangan benda berharga miliknya.
Kejadiannya bermula saat Yohanes A Manuain, SH Kamis 26/5/2016 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dan saksi Yuliati (39) Ibu Rumah Tangga, Kel. Bujel Kec. Mojoroto Kota Kediri tidur di rumah kost Kel. Bandar Lor Kec. Mojoroto Kota Kediri hendak istirahat karena kelelahan setelah perjalanan jauh, keesokan paginya kira kira pukul 06.00 WIB saat terbangun Yohanes dan Yuliati (saksi, red) mendapati barang barang milik Yohanes sudah tidak ada (hilang).
Baca Juga: Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Skema Aliran Dana Haram Melibatkan Puluhan Camat
Dicari kesana kemari tidak menemukan barang yang hilang akhirnya Yohanes melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Kediri Kota.
Dari keterangan humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar membenarkan telah terjadi pencurian yang dilaporkan oleh Yohanes pensiunan Polri beralamatkan Desa Mugersari Semarang. “Kejadian pencurian tersebut telah dilaporkan Yohanes bersama saksi Yuliati, “ungkap Humas AKP Anwar Iskandar.
Lebih lanjut AKP Anwar Iskandar juga menjelaskan adapun barang yang hilang diantaranya satu buah HP merk Samsung Tablet 2 warna putih, satu buah HP merk Samsung Grand 2 warna hitam, satu buah tas warna hitam berisi dompet yang didalamnya terdapat STNK sepeda motor Suzuki tahun 2015 No. Pol. H 4816 BAG atas nama Yonas A Manuain, SH, Kartu ATM BRI, Kartu ATM BNI dan KTP atas nama Yuliati, “jelas AKP Anwar.
Atas kejadian pencurian tersebut Yohanes dan Yuliati mengalami kerugian sebesar Rp. 9 juta dan kasus pencurian tersebut kini masih didalami Polres Kediri Kota guna proses penyidikan lebih lanjut.(wing/ko)












