MEMO, Lumajang: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi terhadap inovasi pajak pasir elektronik yang diterapkan di Stockpile Terpadu di Kabupaten Lumajang.
Dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi monitoring pertambangan pasir, penggunaan sistem pajak pasir berbasis elektronik membantu mengoptimalkan proses pengawasan terhadap perusahaan penambangan pasir dan distribusinya.
Dengan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lumajang, Dinas SDM Provinsi Jawa Timur, dan Bank Jatim, progres luar biasa telah tercapai di Stockpile Terpadu Lumajang, terutama dalam hal digitalisasi dan pengelolaan retribusi pajak pasir.
Penerapan teknologi ini membuka peluang untuk mengatasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) yang biasanya terjadi akibat aktivitas pertambangan.
Progres Luar Biasa: Stockpile Terpadu Lumajang dan Transformasi Digital Pajak Pasir
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi terhadap inovasi pajak pasir elektronik di Stockpile Terpadu di Kabupaten Lumajang untuk kawasan pertambangan pasir.
Khofifah menyatakan bahwa dengan memaksimalkan fungsi stockpile, proses pemantauan perusahaan penambangan pasir dan distribusinya dapat lebih teratur, mulai dari perpajakan hingga infrastruktur.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Khofifah melalui keterangan tertulis yang diterima di Lumajang, Jawa Timur, pada hari Senin.
Menurut Khofifah, Stockpile Terpadu di Kabupaten Lumajang telah mencapai kemajuan yang luar biasa. Salah satu aspek yang signifikan adalah adanya sistem digitalisasi, sehingga penerapan pajak pasir berbasis elektronik dapat mempermudah pemantauan perusahaan pertambangan.
Khofifah menyebut bahwa inisiasi penggunaan pajak pasir berbasis sistem elektronik merupakan kolaborasi antara Bupati Lumajang, Dinas Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur, dan Bank Jatim.
Ia menjelaskan bahwa sinergi dan kolaborasi tersebut merupakan kebutuhan yang tidak terelakkan. Harapannya adalah sinergi tersebut dapat terus dibangun dan dikembangkan.
Tata Ruang yang Teratur: Peningkatan Infrastruktur di Stockpile Terpadu Lumajang
Selama kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur juga memberikan apresiasi terhadap tata ruang Stockpile Terpadu yang telah lebih tertata, seperti pembangunan pagar pembatas, pintu masuk, dan pintu keluar yang lebih rapi.
Sementara itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, mengatakan bahwa e-pajak pasir merupakan inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang sebagai upaya untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari aktivitas pertambangan pasir di Lumajang.
Thoriqul Haq berharap bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Bank Jatim dapat mengoptimalkan sinergi ini sehingga dapat terus ditingkatkan kebaikannya.
Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq mengungkapkan bahwa sebelum ada Stockpile Terpadu, sering terjadi kebocoran pajak. Pada saat itu, pendapatan pajak yang diterima rata-rata sekitar Rp400 juta per bulan. Namun, setelah adanya Stockpile Terpadu, pendapatan pajak meningkat menjadi Rp2 miliar per bulan.
Thoriqul Haq menyatakan bahwa memang dulu terdapat kebocoran pajak, namun sekarang pengelolaannya terus ditingkatkan agar tidak ada kebocoran tambahan, karena pajak ini dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan pengecekan pelaksanaan Tap-in e-Pajak Pasir di Stockpile Terpadu Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang pada hari Minggu, tanggal 9 Juli.
Penggunaan pajak pasir elektronik di Stockpile Terpadu Lumajang memberikan dampak positif dalam pengawasan dan pengelolaan perusahaan pertambangan pasir.
Sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan lembaga keuangan melahirkan inovasi yang berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Lumajang.
Dengan progres yang luar biasa, seperti digitalisasi dan tata ruang yang lebih teratur, inisiatif ini menunjukkan potensi untuk dikembangkan lebih lanjut guna memperkuat sektor pertambangan dan meningkatkan efisiensi infrastruktur terkait.












