Visi Mbak Nanda jauh melampaui batas-batas kantor. Ia meyakini, penyelesaian masalah anak tidak sekolah tak cukup “di meja kebijakan,” melainkan “harus hadir di tengah-tengah masyarakat.” Oleh karena itu, tim ATS ini akan merambah hingga ke level paling dasar komunitas: kelurahan, RT/RW, dan bahkan mengaktifkan peran kader PKK serta elemen masyarakat lain yang memiliki kedekatan sosial langsung dengan warga.
Dengan pendekatan grassroots ini, diharapkan tak ada lagi anak atau warga yang luput dari pantauan, memungkinkan deteksi dini dan pemberian solusi yang tepat waktu.
Membangun Masa Depan Bersama: Panggilan untuk Setiap Warga
Inisiatif ini juga mengundang partisipasi aktif dari seluruh warga Kota Kediri. Mbak Nanda mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga, melaporkan setiap kasus anak atau warga yang tidak bersekolah atau putus sekolah. Mekanismenya pun dibuat mudah: cukup melalui layanan Lapor Mbak Wali di nomor 112.
“Pasti segera ditindaklanjuti dan didampingi sampai mereka kembali bersekolah,” jaminnya, memberikan kepastian respons cepat dari pemerintah.
Baca Juga: Istri Jadi Caleg, Suami Diduga Gunakan Uang Suap Rp2 Miliar untuk Dana Kampanye
Simbolis penyerahan ijazah berlangsung sederhana di Dinas Pendidikan Kota Kediri kepada 18 perwakilan. Namun, di balik angka itu, ada cerita inspiratif yang lebih besar: 25 dari 437 penerima ijazah ini adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Kediri.
Fakta ini menegaskan pesan kuat: pendidikan adalah hak fundamental yang melampaui batasan status sosial atau tembok penjara. Ini adalah investasi pada potensi setiap individu, jembatan menuju rehabilitasi, dan bukti bahwa kesempatan kedua selalu ada bagi mereka yang ingin meraihnya. Kota Kediri sedang merajut narasi baru tentang pendidikan yang merangkul semua.












