Pemerintah resmi meluncurkan situs web KNFP dengan Enquiry Point, memenuhi mandat WTO-TFA untuk memfasilitasi perdagangan. Langkah digitalisasi ini mendukung penyampaian informasi terkini dan integrasi sistem pertanyaan lintas batas secara efisien.
Misi KNFP: Fasilitasi Perdagangan Global dengan Enquiry Point WTO-TFA
Pemerintah telah meluncurkan portal web untuk Komite Nasional Fasilitasi Perdagangan (KNFP) yang dilengkapi dengan kolom Enquiry Point. Langkah peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dalam Trade Facilitation Agreement (TFA).
Tujuan di balik kehadiran portal web ini adalah untuk membawa mekanisme pertanyaan dan pengaduan dari berbagai pihak terkait, baik dari dalam maupun luar negeri, yang sebelumnya dilakukan secara manual dan tersebar, menjadi terintegrasi dalam satu platform digital.
Bambang Jaka Setiawan, selaku Koordinator Sekretariat KNFP dan juga Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan, menjelaskan bahwa Enquiry Point berperan dalam menyebarkan informasi secara tidak diskriminatif dan mudah dijangkau oleh pemerintah, pelaku usaha, serta semua pihak yang memiliki kepentingan, baik di dalam maupun di luar negeri, mengenai keseluruhan isi dari artikel 1.1 WTO TFA tentang publikasi.
“Enquiry Point dihadirkan untuk memberikan informasi atas pertanyaan yang diajukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, terutama dari anggota WTO, mengenai berbagai aspek terkait regulasi teknis, standar, dan prosedur penilaian, baik yang sudah berlaku maupun yang akan diterapkan di Indonesia,” ungkap Bambang.
Bambang menegaskan bahwa pengembangan sistem Enquiry Points pada portal web merupakan bagian dari program kerja KNFP di tahun 2023. Langkah ini didasarkan pada mandat dari pasal 1.3 WTO TFA yang mengharuskan anggota WTO untuk menetapkan satu atau lebih “pusat informasi” yang dapat menjawab pertanyaan yang masuk sehubungan dengan substansi yang tercantum dalam pasal 1.1 WTO-TFA tentang publikasi.
“Diharapkan semua anggota KNFP akan memenuhi komitmen mereka dalam mengkoordinasikan fasilitasi perdagangan di bawah kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga dan mengintegrasikannya ke dalam kerangka KNFP,” tandas Bambang.
Transformasi Digital KNFP: Mempercepat Perdagangan Melalui Enquiry Point
Sementara itu, Ali Murtopo Simbolon, Deputi V Bidang Perniagaan dan Perindustrian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Pelaksana Harian KNFP, menyampaikan optimisme terkait perkembangan perekonomian Indonesia di tahun 2023.
Optimisme ini didukung oleh surplus neraca perdagangan Indonesia pada November 2023 yang merupakan kelanjutan dari surplus sejak Mei 2020.
Ali menegaskan bahwa kemajuan dalam teknologi informasi dalam pelayanan publik memiliki peran yang sangat penting dalam optimalisasi komunikasi. Untuk itu, kerjasama, kolaborasi, serta dukungan yang konkret termasuk dalam alokasi anggaran menjadi hal yang perlu diperhatikan bersama.
Ini juga menegaskan perlunya upaya untuk terus memperkuat komitmen dari seluruh Kementerian/Lembaga yang menjadi anggota KNFP.
“Sistem pemerintahan yang berbasis elektronik dan mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik memiliki peranan krusial. Prinsip inilah yang menjadi dasar dalam pengembangan portal web KNFP, terutama dalam sistem enquiry points,” tambah Ali.
Untuk diketahui, KNFP dibentuk melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 199 Tahun 2018 jo. Nomor 284 Tahun 2018. Komite ini memiliki tugas untuk mengoordinasikan penanganan isu-isu fasilitasi perdagangan yang berkaitan dengan implementasi WTO-TFA.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjadi Ketua KNFP, didampingi oleh Wakil Ketua I dari Menteri Perdagangan dan Wakil Ketua II dari Menteri Keuangan. Anggota KNFP juga terdiri dari Menteri dan Kepala Lembaga yang menangani isu fasilitasi perdagangan, serta terdapat Pelaksana Harian, Koordinator Bidang, dan Sekretariat yang mendukung pelaksanaan tugas KNFP.
Misi dan Peran Strategis KNFP dalam Fasilitasi Perdagangan Global
Artikel 3 alinea memberikan gambaran mengenai pentingnya Enquiry Point dalam menyebarkan informasi mengenai regulasi, standar, dan prosedur penilaian perdagangan. Ini adalah langkah penting dalam memenuhi mandat WTO-TFA dan menegaskan komitmen KNFP dalam koordinasi lintas lembaga guna optimalisasi perdagangan internasional.
Melalui sistem ini, KNFP membuktikan komitmen mereka dalam mengintegrasikan informasi yang mudah diakses bagi semua pihak yang berkepentingan, baik di dalam maupun di luar negeri, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memperkuat posisi negara dalam ranah perdagangan global.