
Kediri, memo.co.id
Berhati hatilah dengan investasi yang menjajikan keuntungan yang besar dalam sekejap, seperti apa yang dialami oleh ibu runah tangga ini, bermodal kenal lewat BBM dengan menjanjikan keutungan besar berujungnya malah tertipu.
Memurut Keterangan Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar Kejadiannya berawal dari Purbaningrum Puspitasari 33 tahun, wisma kuwak utara A/7 Kel. Ngadirejo Kota Kediri yang diajak seseorang yang dikenal melalui BBM, dan mengaku bernama Debby Puri untuk dibujuk ikut investasi Gubuk Arisan Safnida (GAS).
Baca Juga: Ketua LPPM Unisma Mengaku Tak Tahu Teknis Ujian Perangkat Desa Kabupaten Kediri yang Berujung Gagal
“Karena tertarik keuntungan maka Purbangningrum yang merasa hal itu menguntungkan, akhirnya mengirim uang melalui e-banking ke Debby Puri dengan no rekening 308252896 atas nama dedi pramono, Senin 3/11/2014 yang lalu, “ungkap AKP Anwar.
Lebih lanjut Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar setelah mentransfer uang, Purbaningrum pernah mendapatkan provit keuntungan sebanyak 6 kali. “Pelapor pernah mendapat keuntungan, sehingga investasi ditingkatkan dengan jumlah cukup besar serta 14 orang teman juga ikut berinvestasi, “jelasnya.
Baca Juga: Ikbal Sermaf Sebut Ada Aktor Intelektual Dibalik Kasus Suap Perangkat Desa Kediri
Uang yang sudah ditransfer mencapai Rp 185.000.000,- namun ternyata provit keuntungan tidak pernah dikirimkan dan uang yang sudah masuk juga tidak dikembalikan.
Atas kejadian tersebut, Jumat 10/6/2016 dengan membawa barang bukti 1 bendel rekening koran BCA dan 3 lembar print screen laporan pengiriman internet Banking Mandiri maka Purbaningrun melaporkan ke Polres Kediri Kota.(wing/ko)












