Bandung, Memo – Relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Provinsi Jawa Barat baru menyasar sebagian kecil industri pariwisata, seperti kafe dan restoran dengan sejumlah aturan ketat.
Hingga saat ini, industri pariwisata, khususnya objek wisata yang tersebar di Jabar belum diperbolehkan beroperasi. Kondisi tersebut membuat pihak pengelola objek wisata, termasuk pengelola industri pariwisata lainnya seperti perhotelan menghadapi kondisi serba sulit. Bahkan, tidak sedikit yang hampir kolaps.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik mengatakan, kebijakan pemerintah daaerah yang sejalan dengan aturan PPKM tersebut harus disikapi dengan bijak. Menurutnya, relaksasi beberapa sektor ekonomi, termasuk sebagian industri pariwisata setidaknya menjadi sinyalemen positif bahwa penanganan pandemi sudah berada di jalur yang baik.
Dedi menyatakan, untuk menyikapi kondisi tersebut, pihaknya telah menyiapkan langkah dan strategi untuk mengantisipasi, salah satunya melakukan berbagai persiapan sambil menunggu industri pariwisata diberikan relaksasi sepenuhnya.
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
“Salah satu fokus yang harus dilakukan adalah ketika relaksasi untuk industri pariwisata dibuka sepenuhnya, para pelakunya sudah siap. Strategi ini sudah disusun dan berjalan. Apalagi ini sudah memasuki adaptasi era wajib vaksinasi juga kan,” tutur Dedi di Bandung, Jumat (20/8/2021).
Dedi memaparkan, strategi yang kini telah berjalan tersebut, yakni memperkuat nilai budaya bersih sehat dan aman, membentuk SDM yang tidak rentan krisis sekaligus menjalin kemitraan berbasis komunitas, peningkatan infrastruktur wisata termasuk tata kelola dan manajemen kepariwisataannya, peningkatan daya saing dan ekosistem industri, hingga penguatan pemasaran.
Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat
“Selain itu, pemerintah juga memberikan dorongan untuk segera membangkitkan sektor pariwisata, mulai dari peningkatan testing, vaksinasi, bantuan stimulus, bantuan sosial, hingga kebijakan perjalanan antar negara,” katanya.












