Example floating
Example floating
inspirasiBirokrasiPeristiwa

Indonesia Memperoleh Pengakuan UNESCO untuk 3 Dokumen Bersejarah

Avatar
×

Indonesia Memperoleh Pengakuan UNESCO untuk 3 Dokumen Bersejarah

Sebarkan artikel ini
Indonesia Memperoleh Pengakuan UNESCO untuk 3 Dokumen Bersejarah

MEMO, Jakarta: Kementerian Luar Negeri Indonesia hari ini menerima pengakuan yang luar biasa dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Tiga dokumen bersejarah Indonesia, yaitu Pidato Soekarno “To Build the World A New”, Pertemuan Pertama Gerakan Non-Blok, dan Hikayat Aceh, telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia oleh UNESCO.

Pengakuan ini menegaskan keunggulan Indonesia dalam diplomasi budaya internasional serta upaya negara untuk menjaga dan mempromosikan warisan sejarahnya kepada dunia.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Keunggulan Diplomasi Budaya Indonesia: Pengakuan UNESCO atas 3 Dokumen Bersejarah

Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menerima tiga sertifikat arsip dokumen bersejarah dari UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) pada hari Senin, tanggal 3 Juli 2023.

Ketiga sertifikat tersebut mencakup Pidato Soekarno yang berjudul “To Build the World A New”, Pertemuan Pertama Gerakan Non-Blok, dan Hikayat Aceh. Sertifikat-sertifikat ini telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris pada tanggal 10-14 Mei 2023.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Teuku Faizasyah, Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan bukti nyata atas prestasi Indonesia dalam diplomasi budaya internasional.

Indonesia dianggap berhasil memperkenalkan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersebut kepada dunia.

Baca Juga: Rakor MKKS SMPN Se-Kabupaten Kediri, Kadis Fokuskan Peningkatan Mutu Pendidikan dan MKKS Yang Solid

Bentuk Komitmen Bersama: Menjaga Warisan Sejarah Indonesia untuk Generasi Mendatang

Faizasyah juga menekankan bahwa penetapan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya bersama untuk menjaga nilai sejarah kita agar tetap dikenang oleh generasi mendatang.

Dia berharap penetapan ini akan menjadi awal dari pengakuan UNESCO terhadap hal-hal penting lainnya di Indonesia.

Dengan ditetapkannya tiga sertifikat tersebut, Indonesia sekarang memiliki 11 dari total 496 dokumen Ingatan Kolektif Dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO. Delapan dokumen lainnya meliputi Arsip VOC, Arsip Konferensi Asia Afrika, Babad Diponegoro, Arsip Konservasi Borobudur, Arsip Tsunami, La Galigo, Nagarakartagama, dan Cerita Panji.